JAKARTA – Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk tidak bertindak represif kepada para mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi di berbagai daerah.
"Tentu tadi Presiden sudah menyampaikan bahwa dalam penanganan aksi harus menggunakan cara yang tidak represif tapi juga terukur," ujar Ari, Kamis (26/9/2019).
Ari mengatakan, arahan Presiden Jokowi itu harus menjadi prinsip dasar bagi anggota polisi yang mengamankan jalannya aksi demonstrasi.
"Itu prinsip dasar yang jadi pegangan, tentu jadi wilayah Kapolri untuk melanjuti arahan Presiden," tuturnya.
Ia pun memastikan Kapolri akan mengevaluasi setiap prajurit yang tidak melaksanakan SOP dalam menjalankan tugasnya mengamankan jalannya aksi demonstrasi.

"Itu nanti dari Kapolri yang akan sampaikan," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi sudah meminta anggota Polri yang mengawal jalannya aksi demonstrasi tidak melakukan tindakan represif.
Ia pun langsung menelepon Kapolri guna menyampaikan instruksinya itu.
"Tadi kami sudah dapat masukan, nanti saya akan telepon langsung kepada Kapolri agar dalam menangani setiap demonstrasi itu dilakukan dengan cara-cara yang tidak represif yang terukur," ujar Jokowi.