JAKARTA – Kapolri Jenderal Tito Karnavian membentuk tim investigasi untuk mengusut tewasnya mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari, Randi (21), saat melakukan demonstrasi berujung kerusuhan, kemarin.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Mohammad Iqbal menjelaskan, pembentukan tim itu untuk mengusut tuntas penyebab dari tewasnya mahasiswa ketika menyampaikan aspirasi di DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Bapak Kapolri sudah bentuk tim investigasi gabungan untuk mencari tahu siapa pelakunya," kata Iqbal dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2019).
Apabila dalam perjalanannya dipastikan bahwa peluru tajam yang bersarang ditubuh mahasiswa itu berasal dari polisi, Polri memastikan akan menindak tegas anggotanya yang menyalahi prosedur tersebut.

Tetapi, kata Iqbal, sampai saat ini belum diketahui apakah memang peluru tajam itu berasal dari aparat. Dia meminta agar selalu mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Apabila pelakunya nanti terbukti secara scientific aparat kami akan proses hukum dan pidana kami tindak tegas apabila aparat. Tapi kami tetap kedepankan asas praduga tak bersalah," ujar Iqbal.
Praduga tak bersalah, dijelaskan Iqbal, lantaran sampai saat ini belum diketahui asal peluru tajam itu. Sehingga belum dipastikan apakah dari aparat atau bukan.