JAKARTA – Polda Metro Jaya telah memulangkan musisi sekaligus jurnalis Ananda Badudu setelah menjalani pemeriksaan polisi sejak Jumat (27/9/2019) pagi.
"Selesai dimintai keterangan terus dipulangkan, untuk klarifikasi saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Jumat (27/9/2019).
Argo menuturkan, pihaknya meminta keterangan Ananda Badudu sebagai saksi terkait dana demo menolak RUU KUHP oleh mahasiswa dari sejumlah universitas tersebut.
"Yang bersangkutan dimintai keterangan sebagai saksi," ujarnya.
