Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pegawai DLH DKI Wajib Ngantor Naik Sepeda Setiap Jumat

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Jum'at, 27 September 2019 |15:01 WIB
Pegawai DLH DKI Wajib <i>Ngantor</i> Naik Sepeda Setiap Jumat
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Andono Warih (Foto: Fadel Prayoga/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Andono Warih mewajibkan seluruh pegawainya menggunakan angkutan umum, sepeda atau kendaraan ramah lingkungan lainnya ke tempat kerja setiap Jumat.

Menurut Andono, kebijakan itu dikeluarkan untuk memberikan contoh dan mengajak masyarakat menggunakan angkutan umum, bersepeda atau menggunakan kendaraan ramah lingkungan sehingga mengurangi potensi pencemaran udara dari sektor transportasi.

Andono menegaskan, upaya konkret memperbaiki kualitas udara Ibu Kota mesti dilakukan oleh semua pihak. “Tak terkecuali di lingkungan pemerintahan,” kata Andono dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/9/2019).

Baca Juga: Denda Rp500 Ribu bagi Penyerobot Jalur Sepeda Berlaku 20 November 2019 

Demi memberikan contoh nyata penerapan Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara, Andono pun memberlakukan aturan internal kepada seluruh jajarannya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement