Mayoritas polisi yang dirawat merupakan anggota Brimob dan Polda Metro Jaya yang ditugaskan mengawal demo mahasiswa menolak pengesahan RKUHP dan rancangan undang-undang lainnya yang pasal-pasal di dalamnya masih kontroversi.
Mereka akan dipulangkan bila kondisi sudah pulih.
Sementara dua mahasiswa yang sempat dirawat di RS Polri akibat sesak napas terkena gas air mata sudah diperbolehkan pulang.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.