INDRAMAYU - Pemuda berinisial D (19) asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, ditangkap oleh tim Detasemen Khusus 88 Anti-teror Mabes Polri, Sabtu 28 September 2019 siang. Ia diamankan karena diduga sebagai teroris.
Tim Densus 88 menangkap D di rumah orangtuanya yang terletak di Desa Cangko, Kecamatan Tuknada, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
"Penangkapan itu tadi sebelum waktu Zuhur. Kurang lebih jam 11.00 siang, " kata Kuwu Desa Cangko bernama Faturohman, Sabtu (28/9/2019).
Baca Juga: 12 WNI Ditahan di Malaysia, Kemlu RI Belum Terima Notifikasi
