Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perjalanan KRL Lintas Bogor Normal Pasca-Kecelakaan

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Senin, 30 September 2019 |06:54 WIB
Perjalanan KRL Lintas Bogor Normal Pasca-Kecelakaan
KRL (Foto: Okezone)
A
A
A

KRL

PT KCI dan PT KAI Daop 1 Jakarta kembali mengajak masyarakat untuk senantiasa berhati-hati saat hendak melintasi perlintasan sebidang antara jalur rel kereta api dengan jalan. Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pengguna jalan wajib mendahulukan kereta yang akan melintas saat melewati perlintasan sebidang.

"PT KAI selama bulan Agustus hingga September ini juga telah menggelar berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi mengenai perlintasan sebidang agar masyarakat lebih memahami pentingnya menjaga keselamatan bersama di lokasi-lokasi tersebut," ujarnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement