Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sales Motor Dikeroyok hingga Tewas di Pasuruan, 3 Tersangka Diringkus

Syaiful Islam , Jurnalis-Senin, 30 September 2019 |01:00 WIB
Sales Motor Dikeroyok hingga Tewas di Pasuruan, 3 Tersangka Diringkus
Polisi menangkap tiga pelaku pengeroyokan terhadap sales motor (Foto: Syaiful Islam)
A
A
A

Setelah itu, para tersangka melarikan diri dan meninggalkan korban sendirian dalam keadaan tangan leher terikat tali tampar, dan kaki terikat jaket sehingga korban meninggal dunia. Tak lama berselang, para tersangka kembali mendatangi korban dan membuangnya di area pertambangan PT Etika.

"Jenazah korban ditemukan warga setempat keesokan harinya dan dilaporkan pada polisi. Lalu petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para tersangka. Kami meminta pada para tersangka yang masih buron untuk menyerahkan diri," paparnya.

Para tersangka akan dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana. Adapun ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement