JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota Komisi XI DPR RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya, pada hari ini. Sedianya, I Gusti Agung akan diperiksa sebagai saksi.
Gusti Agung akan digali keterangannya terkait kasus dugaan suap pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat. Dia diperiksa untuk penyidikan Sukiman (SUK).
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SUK," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019).
Baca juga: Plt Kadis PU Pegunungan Arfak Didakwa Suap Anggota DPR dan Pejabat Kemenkeu
Dalam kasus ini, Sukiman diduga menerima suap dari Pelaksana Tugas sekaligus Penjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Arfak, Papua Barat, Natan Pasomba sebesar Rp 2,65 Miliar dan 22 ribu Dollar AS antara Juli 2017 hingga April 2018 melalui beberapa pihak sebagai perantara.