JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan setidaknya ada tujuh orang pedemo di Gedung DPR yang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika. Mereka diduga sengaja menggunakan barang haram tersebut sebelum berbuat kerusuhan sebelum unjuk rasa.
"Betul ada dari mereka positif narkoba," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (2/10/2019).
Argo mengungkapkan, ketujuh orang ini adalah penggangguran, mahasiswa, hingga pelajar. Mereka dicokok dalam keributan di Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Selatan.

Mereka adalah FGR (15), FHK (17), IPMP (22), GR (17), MAS (18), BS (18), dan MR (17). Ketujuhnya diamankan di Markas Polda Metro Jaya.