Namun, dalam menyampaikan aspirasinya ada ketentuan yang tidak bisa dilepaskan dari kesiapan sang anak, terutama terkait dengan usia tumbuh kembang mereka.
Sebab memberikan kesempatan pada anak untuk menyampaikan aspiransinya, tentu berbeda dengan membawa anak langsung turun ke jalan atau lapangan untuk melakukan sebuah aksi.
"Atas beberapa pertimbangan inilah maka KPAI sangat tidak menyarankan pelibatan anak dalam penyampaian aspirasi melalui konsentrasi masa yang besar atau banyak," jelasnya.
"Di mana terjadi percampuran antara anak dengan orang dewasa, secara fisik dan psikis, kerentanan pada anak akan bertambah-tambah," sambung Siti.
Siti mengimbau, agar orang dewasa perlu menyadari dasar tidak melibatkan anak-anak dalam suatu aksi di jalan adalah untuk memberikan perlindungan khusus pada anak yang juga dijamin oleh undang-undang.