
Pemeriksaan hari ini, kata Kadir, merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang kami laporkan pada tanggal 26 September, lalu di Polda Sulsel, terkait tindak kekerasan yang mereka alami pada saat peliputan aksi pada Selasa 24 September 2019 lalu.
"Untuk saat ini, sementara dilakukan BAP korban oleh penyidik polda Sulsel. Hari ini juga korban membawa bukti berupa video, foto dan baju korban pada saat kejadian," ujar Kadir.
Sekadar diketahui, tiga jurnalis yang mendapat kekerasan dari aparat kepolisian saat melakukan tugas liputan aksi penolakan pengesahan UU KPK dan revisi KUHP, RUU Pertanahan, di depan Gedung DPRD Sulsel Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Selasa 24 September 2019, yakni Muhammad Darwi Fathir jurnalis ANTARA, Saiful jurnalis inikata.com (Sultra) dan Isak Pasabuan jurnalis Makassar Today.
Baca Juga: 3 Jurnalis Jadi Korban Kekerasan Diduga Aparat saat Liput Demo di Makassar
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.