MAKASSAR - Irfan (33) seorang karyawan hotel bintang empat di Makassar, terpaksa ditangkap dan ditetapkan sebabagai tersangka dalam kasus penyebaran info hoaks di media sosial.
Irfan ditangkap terkait menyebarkan kabar meninggalnya mahasiswa Universitas Bosowa (Unibos), Dicky Wahyudi yang jadi korban kecelakaan lalu lintas dari kendaraan taktis jenis Tambora milik kepolisian saat demo ricuh di Kota Makassar, beberapa waktu lalu.
Menggunakan akun Facebooknya, Irfan menuliskan informasi bahwa mahasiswa yang ditabrak mobil polisi meninggal dunia. Dalam akun facebook yang bernama Ippang Idrus yang menuliskan kalimat ucapa turut berduka.
"Innalilahi wainnailaihi TeLah Berpulang ke Rahmatullah Adinda kita Dicky Mahasiswa yg tertabrak mobil polisi," tulis memberikan keterangan unggahan pelaku di Facebooknya.
Akibat ulahnya, ia ditangkap oleh Unit Cyber Crime Subdit II Ditreskrimsus Polda Sulsel, tifak kurang dari 24 jam Rabu 2 Oktober sekitar pukul 18.30 Wita.
Baca Juga: Dicky Wahyudi, Mahasiswa yang Tertabrak Kendaraan Taktis Polisi Dioperasi
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan pelaku ditangkap saat berada di tempatnya kerjanya.
"Setelah saya dapat informasi, saya langsung berkomunikasi dengan krimsus untuk menangkap pelaku yang menebarkan hoaks ini, sengaja dia buat ini untuk membuat masyarakat membenci polisi pada saat polisi mengamankan unjuk rasa," kata Dicky Kamis 3 Oktober 2019.

Lebih lanjut Dicky mengatakan kalau masyarakat bisa termakan hoaks, apalagi mahasiswa bisa terhasut oleh hoaks ini.
"Ini mungkin akan timbul demo besar-besaran lagi, akan terjadi tindakan anarkis, ini sangat berbahaya sekali bagi Kamtibmas Kota Makassar ini," ungkap Dicky