KPK berencana menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Oke Nurwan. Belum diketahui kapan Oke akan dipanggil kembali. KPK meminta agar Oke koperatif memenuhi panggilan ketika nantinya dijadwal ulang.
"Kami harap nanti setelah ada jadwal ulang yang bersangkutan bisa datang memenuhi panggilan penyidik dalam kasus ini," ucapnya.
Oke Nurwan tercatat sudah tiga kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Oke mangkir pasa Senin, 30 September, kemudian 24 September, dan Selasa, 17 September.
Selain Oke, ada empat saksi lainnya yang tidak hadir dipanggil untuk diperiksa pada hari ini. Keempatnya yakni, tiga pihak swasta, Al Amin, Made Ayu Ratih, dan Mohamad Idris, serta Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komiditi Kementerian Perdagangan, Tjahya Widayanti.