JAKARTA - Polisi telah menangkap 7 orang terkait kasus grup WhatsApp (WA) para pelajar STM yang belakangan ramai dibicarakan publik.
Kasubdit II Dit Siber Bareskrim Polri, Kombes Rickynaldo Khairul mengatakan, berdasarkan keterangan para pelaku grup itu sengaja dibuat untuk menggalang massa aksi di depan Gedung DPR/MPR RI.
Baca Juga: Polisi Tangkap Kreator Grup Whatsapp STM

“Berisikan mengajak bergabung bersama mahasiswa menghimpun kekuatan untuk melakukan kegiatan unjuk rasa di gedung DPR pada Senin, 30 September 2019. Mereka memposting WhatsApp story berupa link grup,” kata Rickynaldo kepada wartawan, Kamis (3/10/2019).