Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Sebut Grup Whatsapp STM untuk Galang Kekuatan ke DPR

Muhamad Rizky , Jurnalis-Kamis, 03 Oktober 2019 |06:39 WIB
Polisi Sebut Grup Whatsapp STM untuk Galang Kekuatan ke DPR
Aksi Demonstrasi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Berlangsung Ricuh (foto: Okezone/Arif Julianto)
A
A
A

Aksi Demonstrasi di Gedung DPR Berakhir Ricuh

Namun Rickynaldo tidak menyebut siapa saja tujuh orang pelaku tersebut, hanya satu orang berinisial RO yang diduga merupakan seorang kreator dari ajakan itu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya polisi menjerat dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan untuk melakukan tindak pidana dengan ancaman 6 tahun penjara.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement