Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wali Kota Dumai Diperiksa KPK sebagai Tersangka Suap Pengurusan Anggaran

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 04 Oktober 2019 |10:31 WIB
Wali Kota Dumai Diperiksa KPK sebagai Tersangka Suap Pengurusan Anggaran
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wali Kota Dumai, Provinsi Riau, Zulkifli Adnan Singkah (ZAS) dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Zulkifli ‎akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kota Dumai.

"ZAS, Wali Kota Dumai periode tahun 2016-2021 diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2019).

Selain menjadwalkan pemeriksaan terhadap satu tersangka, KPK juga memanggil sejumlah saksi dalam perkara ini. Ada empat saksi yang dipanggil KPK pada hari ini.

Keempatnya yakni, seorang guru, Tugiyat Gatot Kartorejo; Kasubbag Perencanaan Dinas PUPR Kota Dumai, Vera Chinthiana; Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai, Sya'ari; serta anggota Pokja Kota Dumai,‎ Richie Kurniawan.

"Keempatnya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ZAS," ucap Febri.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement