Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Suami Tega Bunuh Istri karena Cemburu, padahal Baru 7 Bulan Menikah

Suami Tega Bunuh Istri karena Cemburu, padahal Baru 7 Bulan Menikah
Pelaku pembunuhan terhadap istrinya sendiri di Padang, Sumatera Barat (Foto: iNews.id/Budi Sunandar)
A
A
A

Kapolsek Koto Tangah, AKP Rico Fernanda mengatakan, pelaku saat ini sudah ditahan untuk kepentingan penyelidikan dan telah mengakui perbuatannya. Sementara jenazah korban dibawa ke rumah sakit untuk menjalani autopsi.

“Motif pembunuhan karena cemburu. Pelaku sakit hati dan memiting leher korban hingga tewas,” tukasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Kasus pembunuhan ini sudah ditangani Polsek Koto Tangah.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement