Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sistem Kanalisasi 2-1 di Jalur Puncak, Berlaku Mulai 27 Oktober

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Minggu, 06 Oktober 2019 |03:00 WIB
Sistem Kanalisasi 2-1 di Jalur Puncak, Berlaku Mulai 27 Oktober
Kemacetan di Jalur Puncak (Foto: Putra/Okezone)
A
A
A

BOGOR - Sistem rekayasa lalu lintas kanalisasi 2-1 mulai diuji coba di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor pada 27 Oktober 2019 mendatang. Uji coba itu akan dilakukan selama satu bulan yang nantinya akan menjadi opsi selain sistem satu arah (oneway).

Hal itu dikatakan Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono saat meninjau Jalur Puncak di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Sabtu (5/10/2019).

Ia mengatakan, sisten kanalisasi ini merupakan hasil dari kajian berbagai pihak termasuk masyarakat di kawasan Puncak yang selama puluhan tahun merasa terganggu mobilitasnya dengan sistem oneway.

"Jadi setelah bertemu dengan berbagai pihak, muncul sistem kanalisasi. Jadi aksesbilitas pengguna jalan dan masyarakat tetap berlangsung sepanjang hari tidak seperti sistem oneway," kata Bambang.

Puncak

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement