JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Sudin Pariwisata Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur (Jaktim) menggelar razia di sejumlah hotel kelas melati. Hasilnya, sebanyak 10 pasangan mesum alias di luar nikah terjaring saat ngamar di kawasan Ujung Menterng, Cakung.
"Dari hasil pemeriksaan ada sekitar sepuluh pasangan yang tidak memiliki hubungan pernikahan yang sah secara undang-undang," ujar Kepala Suku Dinas Pariwisata Jakarta Timur Iwan Wardhana, Minggu (6/10/2019).
Perilaku mesumm dari pasangan yang tidak terikat hubungan pernikahan tersebut diketahui petugas gabungan dari Satpol PP dan Sudin Pariwisata berdasarkan dokumen identitas yang mereka bawa.

"Proses pengecekan ruangannya cukup lama karena penghuninya pada enggak mau buka pintu," ujar Iwan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan karena mayoritas warga sekitar merasa risih dengan aktivitas tamu hotel. "Banyak aduan masyarakat yang mengatakan kegiatan tersebut berulang kali terjadi. Meski sudah diperingati oleh warga, pasangan di luar nikah ini tetap berdatangan," tutur Iwan.
Baca Juga : Warga Tamansari Berhamburan, Tatapi Puing Rumah Sisa Kebakaran
Petugas, sambungnya, juga menyita alat kontrasepsi dan sejumlah produk lainnya. Sementara untuk pasangan yang terjaring akan diserahkan ke Panti Sosial Cipayung untuk dibina.
"Hotel yang terjaring razia pun akan ditutup karena tidak memiliki izin," kata Iwan.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.