Baca Juga : KPK Tahan Dirut Perum Perindo terkait Suap Kuota Impor Ikan
KPK menduga Risyanto meminta uang 30 ribu Dolar Amerika Serikat kepada Mujib terkait pemulusan kuota impor tersebut, sehingga perusahaan Mujib dapat kuotanya.
Baca Juga : KPK: Suap Kuota Impor Ikan Tak Sejalan Kampanye Pemerintah
(Erha Aprili Ramadhoni)