JAKARTA - Polemik mengenai UU KPK terus bergulir. Sejumlah pihak mendesak agar Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Perppu KPK. Namun PDIP di DPR tetap meminta agar Jokowi tidak mengeluarkan Perppu.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno mengatakan, sikap resmi fraksi PDIP menolak Perppu dan menyarankan agar perubahan UU KPK yang baru saja diketok itu dilakukan melalui judicial review atau legislasi review.
Baca Juga: Perppu KPK Dinilai Bukan Pilihan yang Tepat

"Pandangan resmi kami di fraksi, sebaiknya tetap melalui judicial review dan legislative review. Sedikit memakan waktu tetapi prosesnya lebih sehat, ada di jalur hukum, bukan dengan hasil tarik menarik kepentingan politik," kata Hendrawan kepada wartawan, Selasa (8/10/2019).