Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal UU KPK, PDIP Sarankan Judicial Review Ketimbang Terbitkan Perppu

Muhamad Rizky , Jurnalis-Selasa, 08 Oktober 2019 |14:06 WIB
Soal UU KPK, PDIP Sarankan Judicial Review Ketimbang Terbitkan Perppu
Politikus PDIP Hendrawan Supratikno (foto: Sindo)
A
A
A

JAKARTA - Polemik mengenai UU KPK terus bergulir. Sejumlah pihak mendesak agar Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Perppu KPK. Namun PDIP di DPR tetap meminta agar Jokowi tidak mengeluarkan Perppu. 

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno mengatakan, sikap resmi fraksi PDIP menolak Perppu dan menyarankan agar perubahan UU KPK yang baru saja diketok itu dilakukan melalui judicial review atau legislasi review.

Baca Juga: Perppu KPK Dinilai Bukan Pilihan yang Tepat 

Ketika Perempuan-Perempuan Cantik Menyerukan Penolakan Perppu KPK

"Pandangan resmi kami di fraksi, sebaiknya tetap melalui judicial review dan legislative review. Sedikit memakan waktu tetapi prosesnya lebih sehat, ada di jalur hukum, bukan dengan hasil tarik menarik kepentingan politik," kata Hendrawan kepada wartawan, Selasa (8/10/2019). 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement