Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Perppu KPK, Jokowi Dinilai Tersandera Elite Politik

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 08 Oktober 2019 |14:20 WIB
Soal Perppu KPK, Jokowi Dinilai Tersandera Elite Politik
Presiden Jokowi (Biro Pers Setpres)
A
A
A

Pada Minggu 6 Oktober lalu, Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil jajak pendapat yang dilakukannya untuk melihat persepsi publik terhadap Perppu KPK. Hasilnya, 76,3 persen publik mendukung Jokowi menerbitkan Perppu KPK.

"‎Survei menunjukkan mayoritas masyarakat mendukung Perppu. Seharusnya menjadi modal penting bagi Presiden (Jokowi) mengambil keputusan. Bahwa rakyat bersama Presiden. Presiden tidak boleh tunduk kepada tekanan elit elit partai politik," ujar Zaenur.

Jokowi, menurut Zaenur, tidak perlu takut terhadap ancaman pemakzulan karena menerbitkan Perppu bukan tindakan pelanggaran hukum yang dapat memakzulkan Presiden.

"Menurut UUD 1945, pemakzulan hanya bisa dilakukan jika Presiden melakukan kejahatan pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, maupun perbuatan tercela lainnya. Jadi setelah amandemen UUD 1946 mustahil memakzulkan presiden, tanpa pelanggaran hukum serius," katanya.

(Salman Mardira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement