Dia menambahkan, pihaknya terus memperjuangkan tuntutannya. Pertama menolak UU KPK, dan mendesak Presiden Jokowi untuk menerbitkan Perppu tentang KPK. Kedua, menolak disahkannya RKUHP sebelum dilakukan pengkajian ulang pada beberapa pasal bermasalah dengan melibatkan publik.
Ketiga, menolak disahkannya sejumlah RUU yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat secara luas, dan hanya menguntungkan para oligarki seperti RUU Pertanahan dan RUU Ketenagakerjaan. Keempat mendesak DPR RI bersama pemerintah untuk segera mengesahkan RUU PKS.
“Saya minta maaf karena mengutamakan ini, bukan kita tidak beradab. Kita mengutamakan soal tuntutan, dialog, bukan mengutamakan soal makan atau tidak makan," ucap dia.
Sementara Kepala Bakesbangpol Jatim, Jonathan Judianto di hadapan mahasiswa mengatakan, audiensi ditiadakan. Menurut dia, pertemuan kali ini hanya sebatas silaturahim antara mahasiswa dengan gubernur.