Kemudian, lanjut dia, soal kebun kelapa sawit yang disinggung Arteria Dahlan. Kebun kelapa sawit yang disita terkait kasus mantan bendahara umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
Dalam putusannya hakim memerintahkan untuk dilakukan perampasan aset, maka KPK merampas dan membuat lelang bersama KPNKNL Kementerian Keuangan.
Baca juga: PDIP Minta Polemik Ucapan Arteria Dahlan ke Emil Salim Jangan Dibesar-besarkan
"Aset tersebut telah dilelang pada 16 Juni 2017 melalui KPKNL Pekanbaru yang telah menetapkan pemenang lelang atas nama PT Wira Karya Pramitra," ungkap Febri.

Ia juga menjelaskan soal penyitaan motor besar yang juga dibahas oleh Arteria. Febri menerangkan, penyitaan motor gede yang dilakukan KPK ada tiga kasus.
Baca juga: Arteria Dahlan Di-bully Warganet, Politikus PDIP: Terlalu Bersemangat, Lupa Tata Krama
Pertama, penyitaan terkait kasus tindak pidana korupsi pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) terhadap PT Jasa Marga (Persero) pada 2017. Dalam perkara ini KPK menyita sebuah motor besar Harley Davidson dengan nomor polisi B-5662-JS.
"Menurut putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, motor tersebut dirampas untuk negara dan telah dilelang pada 4 Desember 2018 dengan harga Rp133.095.000," jelasnya. (han)