Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Arteria Dahlan Sarankan Masyarakat Tempuh Judicial Review Bila Tak Puas UU KPK

Fahreza Rizky , Jurnalis-Sabtu, 12 Oktober 2019 |02:02 WIB
Arteria Dahlan Sarankan Masyarakat Tempuh <i>Judicial Review</i> Bila Tak Puas UU KPK
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan, mengatakan, pihak yang tidak puas dengan Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi dapat mengajukan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut dia, hal itu lebih baik ketimbang harus mendesak Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) atas UU KPK hasil revisi. Namun demikian, Arteria menghormati apapun keputusan yang diambil Kepala Negara.

"Saat ini kan kanal yang paling pas konstitusional itu adalah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi dalam konteks permohonan uji materi (judicial review) undang-undang," katanya dalam siaran pers yang diterima, Jumat 11 Oktober 2019.

Ilustrasi

"Kenapa begitu? momennya pas, karena sebentar lagi pastinya diberikan nomor karena sudah lewat 30 hari, dengan demikian hadir hak untuk mengajukan permohonan keberatan," imbuhnya.

Arteria tak ingin polemik UU KPK hasil revisi ini sampai meniadakan saluran hukum yang telah disediakan. Karena itu, kata dia, alangkah baiknya pihak yang tidak puas dapat menempuh uji materi di MK.

"Ketimbang kita kisruh gaduh di Perppu, sekarang ini kita juga jangan sampai kita meniadakan instrumen dan kanal-kanal demokrasi yang sudah ada," ujarnya.

Lebih lanjut, Arteria menceritakan, polemik UU KPK hasil revisi telah menjadi sorotan internasional. Padahal beleid tersebut merupakan komitmen bersama antara pemerintah dan DPR. Menurut dia, aksi menuntut Presiden menerbitkan Perppu dapat menihilkan komitmen kebangsaan antara eksekutif dan legislatif.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement