NIAS SELATAN – Mantan Bupati Nias Selatan (Nisel), Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Idealisman Dachi, satu dari tujuh bakal calon (balon) kepala daerah yang mendaftar ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Nisel dan telah mengembalikan berkas pencalonannya ke Partai Perindo di daerah itu.
Idealisman Dachi mantan Bupati Nisel mengabdi pada tahun 2010 – 2015 lalu dan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020 mendatang, akan kembali mencalonkan dan maju lewat jalur Partai Politik, salah satunya Partai Perindo.
Ketua DPD Partai Perindo Nisel, Rindu H Halawa mengatakan, dari tujuh balon kepala daerah yang telah mendaftar ke Partai Perindo, baru satu balon yang mengembalikan formulir/berkas, yakni mantan Bupati Nisel, Idealisman Dachi. Idealisman Dachi mengembalikan formulir pencalonannya ke Partai Perindo, Jumat 11 Oktober 2019, ke kantor Partai Perindo Nisel Jalan Imam Bonjol nomor 15 Teluk Dalam, Nisel.
“Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perindo Sumut membuka pendaftaran balon kepada daerah dan wakil kepala daerah untul Pilkada serentak 2020, dari tanggal 1 hingga 15 Oktober 2019, di seluruh DPD Partai Perindo Kabupaten/Kota se-Sumut. Ada 23 Kabupaten/Kota di Sumut yang melaksanakan Pilkada serentak tahun 2020,”terang Rindu H Halawa kepada Okezone, Jumat (11/10/2019).