Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Perppu KPK, Jokowi Dinilai Sedang Dilema

Hambali , Jurnalis-Senin, 14 Oktober 2019 |21:47 WIB
Soal Perppu KPK, Jokowi Dinilai Sedang Dilema
Presiden Jokowi (Foto: Ist)
A
A
A

TANGSEL – Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih mempertimbangkan untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti (Perppu) atas revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK). Namun, hal itu dilakukan setelah adanya desakan sejumlah kalangan.

Menurut Direktur Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno, Perppu KPK yang diwacanakan Jokowi menggantung karena tidak lagi tekanan dari publik. Ia pun melihat taka da lagi kondisi yang mendesak Jokowi untuk menerbitkan Perppua KPK.

"Tidak ada kegentingan untuk mengeluarkan Perppu. Kalau tidak ada presure ya saya melihat Perppu itu akan menggantung," ujar Adi dalam diskusi "Membedah Subtansi dan Urgensi Perppu KPK" di Aula Madya UIN Syarif Hidayatullah Ciputat, Tangerang Selatan, Senin (14/10/2019).

Baca Juga: KPK Masih Garang, Bukti Perppu Tak Diperlukan Lagi 

Diskusi Perppu KPK

Adi menilai Jokowi sedang dalam kondisi dilema, di satu sisi didesak sebagian publik untuk menerbitkan Perppu KPK. Namun, di sisi lain terjebak pada sikap partai politik yang mendukung pengesahan UU KPK.

"Apa Pak Jokowi mau ikut partai atau publik. Tapi kalau mau ikut publik, publik yang mana atau mahasiswa yang mana," ujarnya.

Sikap Jokowi yang mempertimbangkan menerbitkan Perppu, kata Adi, hanya lebih kepada menetralisir keadaan buntut dari adanya gerakan mahasiswa. Sementara sekarang, tekanan dari mahasiswa sudah mengendur, karena tak ada lagi demonstrasi, kalau pun ada hanya sekali sampai dua kali.

Baca Juga: Jokowi Masih Butuh Waktu Terbitkan Perppu KPK

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement