Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Perppu KPK, Jokowi Dinilai Sedang Dilema

Hambali , Jurnalis-Senin, 14 Oktober 2019 |21:47 WIB
Soal Perppu KPK, Jokowi Dinilai Sedang Dilema
Presiden Jokowi (Foto: Ist)
A
A
A

Adi menambahkan, bila public tidak terkonsolidasi, sulit Perppu bisa dikeluarkan. Mahasiswa atau aktivis bisa menemui presiden, DPR, dan MPR bila merasa UU KPK hasil revisi melemahkan KPK.

"Publik kalau tidak terkonsolidasi sulit Perppu ini dikeluarkan. Mahasiswa kalau di undang presiden ya datang. Datangi juga ketum-ketum partai, Fraksi-fraksi. Ajak diskusi. Tunjukkan pasal-pasal yang dianggap mengkriminalisasi KPK. Kalau demo harus dengan cara-cara yang benar. Bubar kalau sudah jam 6," ujarnya.

Sekjen Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK), Riyan Hidayat mengimbau mahasiswa dan aktivis untuk tidak terjebak pada framing media massa. Terutama, dalam menggangkat isu ketika akan menyampaikan aspirasi.

"Bagaimana kita menganalisasi peristiwa-peristiwa sosial sehingga kita adil dalam bersikap," ujarnya.

Mahasiswa harus melakukan kajian terlebih dulu sebelum menggelar demonstrasi. Misal, isu persoalan hukum seperti pemberantasan korupsi, antar-mahasiswa harus menyamakan persepsi.

"Kita sepakat menolak korupsi. Korupsi memang tak bisa dihilangkan. Tidak ada yang sempurna. Kita bergerak untuk meminilisir. Jangan kita ini dituduh pro koruptor. Kita harus cerdas membaca isu," ujarnya.

"Ada yang bilang demo ini ditunggangi. Meski tidak ditunggangi tapi ada yang mengatakan ada yang menunggangi. Kalau gerakan tidak dihitung secara matang maka ini akan menjadi persoalan ke depan," imbuhnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement