Baca Juga : KPK Masih Garang, Bukti Perppu Tak Diperlukan Lagi
Sementara itu, Kemitraan untuk Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Ririn Sefsani menjelaskan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi terkait sikap dan dukungannya. Kata Ririn, pihaknya tidak ingin KPK dilemahkan dengan adanya UU yang baru.
"Kemarin mengirimkan surat kepada Presiden, pesannya, sudah sangat jelas sekali Presiden terbitkan Perppu KPK. Kita ingin ada terang di tengah kelam dan kembali terang itu datang," kata Ririn di lokasi yang sama.
Baca Juga : Soal Perppu KPK, Jokowi Dinilai Sedang Dilema
(Erha Aprili Ramadhoni)