CIREBON - Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengaku, pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan segera menunjuk Wakil Bupati Indramayu Taufik Hidayat sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati Indamayu. Hal tersebut dilakukan karena Supendi (SP) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Terkait OTT Indramayu kita sudah dibicarakan, yaitu melaksanakan mekanisme yang sudah baku, biasa mengangkat PLH itu Wakilnya," ujar Uu di Hotel Aston, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu (16/10/2019).
Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Harta Bupati Indramayu Capai Rp8,5 Miliar
Uu menyampaikan, saat ini Surat Keputusan (SK) pengangkatan Taufik Hidayat sebagai Plh Bupati Indramayu akan segera ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Tidak menunggu lama lagi surat tersebut akan ditanda tangan Gubernur," sambungnya.

Uu memastikan pemberian SK tersebut akan segera diberikan, setelah mendapat izin dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Uu juga mengatakan pelayanan publik di Pemerintahan Kabupaten Indramayu saat ini tetap berjalan normal.