Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

ICW: Presiden Jangan Ragu-Ragu Terbitkan Perppu KPK

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 17 Oktober 2019 |21:31 WIB
 ICW: Presiden Jangan Ragu-Ragu Terbitkan Perppu KPK
Presiden RI, Joko Widodo (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Indonesian Corruption Watch (ICW) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak ragu-ragu, dalam menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mencabut UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru.

"ICW menuntut Presiden tidak ragu untuk menerbitkan PerPPU yang isinya menolak seluruh Pasal yang telah disepakati dalam UU KPK baru," kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana melalui pesan singkatnya, Kamis (17/10/2019).

 Baca juga: Soal Perppu UU KPK, Moeldoko: Sabar Sedikit, Kenapa Sih

Tak hanya itu, ICW juga mendesak agar partai-partai politik (parpol) untuk tidak mengintervensi Presiden ‎dalam menerbitkan Perppu. ICW menganggap ada beberapa parpol yang mengintervensi Presiden.

"Menuntut juga masyarakat agar tetap menyuarakan penolakan terhadap seluruh bentuk pelemahan KPK," imbuhnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement