Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bapak 5 Anak Setubuhi Gadis 14 Tahun, Modusnya Mengajak Korban Pacaran

Bapak 5 Anak Setubuhi Gadis 14 Tahun, Modusnya Mengajak Korban Pacaran
Pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur saat diperiksa polisi. (Foto: Asep Juhariyono/iNews)
A
A
A

Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Dadang Sudiantoro mengatakan, pelaku menggunakan modus pacaran untuk mencabuli korban. kasus ini sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Di mana berdasarkan pengakuan pelaku maupun korban, keduanya menjalin hubungan.

“Karena pelaku ini punya pengalaman, dia pun mencabuli korban yang masih di bawah umur. Beberapa kali pelaku juga memberikan uang ke korban sebesar Rp20.000 dan Rp50.000,” ujarnya, Kamis (17/10/2019).

Atas perbuatannya, pelaku kini ditahan di Mapolres Tasikmalaya Kota. Dia dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 5-15 tahun penjara.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement