Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

UU KPK Nomor 19 Tahun 2019 Resmi Berlaku

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 18 Oktober 2019 |10:37 WIB
UU KPK Nomor 19 Tahun 2019 Resmi Berlaku
Ilustrasi (Dok. Okezone)
A
A
A

Baca Juga : Viral Emak-Emak Terobos Palang Pintu Kereta Api, Netizen: Kurang Jatah Belanja

Baca Juga : Foto Jokowi-Ma'ruf Marak Dijual Berbagai Versi Jelang Pelantikan Presiden

Di sisi lain, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah ‎mengaku pihaknya telah mendapat informasi terkait dengan penomoran UU KPK yang baru pada pagi ini. Kendati demikian, KPK belum mendapat salinan resmi UU KPK baru yang sudah diundangkan tersebut.

"Dokumen UU 19 Tahun 2019 tersebut belum kami dapatkan sampai saat ini. Nanti jika sudah didapatkan akan segera dibahas," kata Febri terpisah.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement