Harry menuturkan alasan AKP DK disidang terpisah dengan lima polisi lainnya. Kelima anggota dipindah ke bagian Pelayanan Markas (Yanma).
"Ankum (wewenang atasan yang berhak menghukum-red) berbeda. Yang lima adalah Yanma Polda dan yang satu Biroops Polda," ujar dia.
Baca Juga : Tuntut Pengungkapan Kasus Penembakan Mahasiswa, Massa di Kendari Blokir Jalan
Sebelumnya, lima anggota Polres Kendari yang diduga membawa senjata api saat pengamanan aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu, menjalani sidang disiplin pada, Kamis, 17 Oktober 2019.