JAKARTA - Ketua Divisi Kampanye dan Jaringan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Arip Yogiawan menyebutkan para anggota LBH Medan sudah melaporkan serangan bom molotov ke pihak kepolisian.
"Menurut informasi tadi pagi teman-teman LBH Medan sedang menyusun kronologi, saksi-saksi. Tapi kalau laporan sih sudah dilakukan," ucap Arip di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (19/10/2019).

Meskipun telah dilaporkan ke pihak kepolisian, Arip menyadari bahwa belum ada penindakan secara tegas dan tuntas jika terjadi penyerangan terhadap aktivis-aktivis yang membela hak asasi manusia (HAM).
"Saya rasa sampai dengan hari ini kita belum ada ya yang tuntas. Misalnya serangan YLBHI 2 tahun lalu sampai dengan hari ini belum diperiksa apakah itu sebagai sebuah kejahatan atau tidak?" paparnya.