Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bea Cukai Tarakan Bersinergi dengan BNNP Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Narkotika

  Bea Cukai Tarakan Bersinergi dengan BNNP Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Narkotika
Foto: dok Bea Cukai
A
A
A

TARAKAN – Kantor Bea Cukai Tarakan dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara melakukan penggagalan penyelundupan narkotika jenis Methamphetamine yang datang dari Malaysia pada Hari Minggu (6/10/2019).

Operasi ini bermula dari pengintaian yang dilakukan selama satu bulan dari informasi yang diperoleh di lapangan. Dari hasil penindakan, petugas berhasil mengamankan 2.042 gram narkotika yang disembunyikan di dalam karung putih dan diletakkan dibawah kemudi terbagi menjadi 2 bungkus yaitu masing-masing seberat 971 gram dan 1071 gram.

Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan, Minhajuddin Napsah menyampaikan, bahwa operasi ini dilakukan rutin dan terus-menerus untuk melindungi masyarakat dari barang ilegal dan berbahaya.

“Penyelundupan narkotika jenis methamphetamine seberat 2.042 berhasil digagalkan dengan diringkusnya 5 tersangka yang telah kami amankan,” ujar Minhajuddin.

Atas perbuatan kelima pelaku ini, pelaku dijerat dengan UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Sinergi yang dilakukan Bea Cukai Tarakan bersama BNNP, Lembaga Pemasyarakatan dan instansi lainnya terus dilakukan untuk melindungi masyarakat dari penyalahgunaan dan bahaya narkotika,” ujarnya mengakhiri. (adv)

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement