Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sabu Dalam Kemasan Teh, Bea Cukai Bongkar Jaringan Narkotika Internasional

Sabu Dalam Kemasan Teh, Bea Cukai Bongkar Jaringan Narkotika Internasional
Foto: dok Bea Cukai
A
A
A

JAKARTA - Bea Cukai Pasar Baru bekerja sama dengan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, berhasil mengungkap sindikat narkotika jenis sabu seberat 31kg, yang merupakan jaringan internasional Thailand-Indonesia, pada hari Kamis (17/10/2019).

Kepala Kantor Bea Cukai Pasar Baru, Kurnawi, mengungkapkan petugas Bea Cukai mendapat informasi beberapa hari sebelumnya terkait adanya pengiriman sabu dari Thailand ke Indonesia melalui jasa kiriman pos.

“Penyelidikan dilakukan di salah satu hotel di Kuningan Jakarta Selatan, setelah didapati kecurigaan oleh petugas X-ray Bea Cukai, melalui Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta Pusat,” ungkap Kurnawi.

Terdapat tiga orang tersangka, dua diantaranya warga negara asing (WNA) dan satu orang warga negara indonesia (WNI). Ketiganya didapati barang bukti berupa dua buah kardus cokelat, yang didalamnya terdapat narkotika golongan I jenis sabu, yang diselundupkan ke dalam 30 kemasan teh Guanyinwang.

Krisno, selaku Direktur Tindak Pidana Narkoba, menjelaskan akan mengembangkan penyelidikan jaringan narkotika internasional Nigeria-Indonesia.

“Sindikat ini tentunya memiliki hubungan jaringan narkotika internasional lainnya yang juga akan memasuki wilayah kita, maka dari itu, petugas kami akan terus mengembangkan penyelidikan hingga tuntas,” jelas Krisno.

Selanjutnya, atas ketiga tersangka akan mendapatkan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup atau pidana penajara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. (adv)

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement