Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Direktur Keuangan Perum Perikanan Indonesia Dipanggil KPK

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 22 Oktober 2019 |09:49 WIB
Direktur Keuangan Perum Perikanan Indonesia Dipanggil KPK
Ilustrasi Gedung KPK (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktur Keuangan Perum Perikanan Indonesia (Perindo), Arief Goentoro dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Arief bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap kuota impor ikan tahun 2019 untuk tersangka Direktur PT. Navy Arsa Sejahtera, Mujib Mustofa (MMU).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MMU," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (22/10/2019).

Ilustrasi

Belum diketahui kaitan Arief Goentoro dengan perkara ini. Diduga, Arief akan didalami oleh penyidik terkait aliran suap serta konstruksi perkara suap kuota impor ikan tahun 2019.‎

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Perindo) Risyanto Suanda (RSU) dan Direktur PT. Navy Arsa Sejahtera, Mujib Mustofa (MMU), sebagai tersangka suap pengurusan impor ikan tahun 2019.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement