HONG KONG – Hong Kong telah membebaskan tersangka pembunuhan yang kasusnya berujung pada rencana perubahan aturan ekstradisi yang memicu demonstrasi besar-besaran di kota itu.
Chan Tong-kai dituduh membunuh pacarnya yang hamil di Taiwan tahun lalu sebelum melarikan diri kembali ke Hong Kong. Tetapi Hong Kong dan Taiwan tidak memiliki perjanjian ekstradisi, dan kasusnya dikutip ketika pemerintah mengusulkan amandemen undang-undang tersebut.
BACA JUGA: Hong Kong Lanjutkan RUU Kontroversial yang Izinkan Warganya Diekstradisi ke China
Dia ditahan di penjara atas kasus pencucian uang karena menarik uang dari kartu kreditnya.
BBC melaporkan bahwa pada Rabu, 23 Oktober Chan bebas pada setelah menjalani hukuman 19 bulan penjara. Pemuda berusia 20 tahun itu meminta maaf kepada keluarga korban dan mengatakan bahwa ia bersedia menyerahkan diri ke Taiwan.