Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Parlemen Hong Kong Resmi Tarik RUU Ekstradisi Pemicu Demonstrasi

Rahman Asmardika , Jurnalis-Rabu, 23 Oktober 2019 |15:39 WIB
Parlemen Hong Kong Resmi Tarik RUU Ekstradisi Pemicu Demonstrasi
Menteri Keamanan Hong Kong, John Lee Ka-Chiu mengumumkan penarikan RUU ekstradisi di Hong Kong, China, 23 Oktober 2019. (Foto: Reuters)
A
A
A

"Tidak ada perbedaan besar antara penangguhan dan penarikan (dari RUU ekstradisi)... Ini terlalu sedikit, sudah terlambat," kata Connie, seorang demonstran berusia 27 tahun kepada Reuters, beberapa jam sebelum RUU itu ditarik. "Masih ada tuntutan lain yang perlu dipenuhi pemerintah, terutama masalah kebrutalan polisi."

BACA JUGA: Tersangka Pembunuhan yang Kasusnya Picu Krisis Hong Kong Dibebaskan

RUU ekstradisi akan memungkinkan terdakwa yang didakwa dengan kejahatan serius dikirim ke pengadilan di luar negeri, termasuk ke pengadilan yang dikendalikan Partai Komunis di China. RUU itu dilihat sebagai langkah terbaru Beijing untuk mengikis kebebasan di Hong Kong. Beijing membantah klaim ini dan menuduh negara-negara asing mengobarkan masalah.

Seorang tersangka pembunuhan yang kasusnya ditangguhkan untuk menunjukkan perlunya RUU ekstradisi dibebaskan pada Rabu saat pemerintah kota bertengkar dengan Taiwan tentang bagaimana menangani potensi penyerahan sukarela kepada pihak berwenang. (dka)

(Angelina M Donna Ariyanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement