JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Kepala Bareskrim Komjen Idham Azis sebagai Kapolri pengganti Jenderal Tito Karnavian. Namun, sebelum Idham Azis dikukuhkan, pelaksana tugas harian Kapolri dijalankan oleh Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, Ari Dono Sukmanto akan jadi pelaksana harian (lakhar) Kapolri sebelum dilantiknya Idham Azis sebagai Kapolri.
"Pak Ari Dono sebagai lakhar Kapolri, selama Pak Idham belum dilantik," kata Dedi, Rabu (23/10/2019).
Baca juga: Ditunjuk Jadi Kapolri, Komjen Idham Azis Akan Diuji Kelayakan di DPR
Mabes Polri memastikan bahwa Idham Azis yang pernah menjabat Kapolda Metro Jaya akan menggantikan posisi Tito Karnavian. Tito sudah mengundurkan diri dari Kapolri dan hari ini dilantik jadi Menteri Dalam Negeri oleh Jokowi.

Idham Azis saat Kapolda Metro Jaya (Okezone)
Jokowi sudah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) pengganti Kapolri ke DPR RI. Idham Azis yang ditunjuk sebagai Kapolri akan menjalani uji kelayakan dan kapatutan di Komisi III DPR RI.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Surat Presiden tentang pengganti Kapolri masuk ke DPR sekira pukul 09.00 WIB tadi.
Pimpinan DPR akan melimpahkannya ke Komisi III untuk dilakukan uji kelayakan. Namun, Komisi III baru bekerja mulai pekan depan karena menunggu dilantik. “Setelah itu ya langsung kita adakan fit and proper test," kata politikus Partai Gerindra itu.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.