"DPR akan menyiapkan dulu perangkat Komisi III, setelah Komisi III terbentuk akan dibuat rencana pemanggilan atau fit and proper test yang akan dilakukan oleh Pak Idham Azis sebagai calon tunggal Kapolri yang sudah ditetapkan oleh bapak presiden," tuturnya.
Untuk saat ini, lanjut Dedi, Korps Bhayangkara itu dipimpin Pelaksana Tugas Harian Kapolri yang diisi Wakapolri Komjen Ari Dono. Hal itu sesuai dengan Keputusan Presiden (Kepres) yang telah dikeluarkan pada 22 Oktober 2019.
Baca Juga : Ditunjuk Jadi Kapolri, Komjen Idham Azis Akan Diuji Kelayakan di DPR
"Untuk mengisi kekosongan jabatan Kapolri maka presiden mengeluarkan dua Keppres. Keppres yang pertama adalah Keppres Nomor 91 Polri Tahun 2019 tentang penunjukan bapak Wakapolri Bapak Komjen Ari Dono sebagai Pelaksana Tugas harian kapolri," ucapnya.