DEPOK - Satlantas Polresta Depok menggelar Operasi Zebra Jaya 2019 sejak 23 Oktober sampai 5 November 2019. Pada hari pertama, puluhan personel gabungan diterjunkan dalam upaya melakukan penegakan hukum pelanggar lalu lintas.
Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Sutomo mengatakan, setelah melakukan Operasi Zebra perdana di jajaran Polresta Depok Kanit Turjawali, Polresta Depok Iptu Fitri dengan anggota berhasil menjaring 524 kendaraan roda dua dan roda empat yang melanggar langsung ditindak berupa tilang.
"Tindakan yang diberikan berupa menilang lantaran para pengendara tidak mengindahkan masuk ke jalur cepat di Margonda yang khusus buat kendaraan pribadi," kata Sutomo di lapangan Polres Metro Depok, Rabu (23/10/2019).
Baca Juga: Polda Metro Gelar Operasi Zebra Jaya 2019, Main HP hingga Lawan Arus Jadi Sasaran
Dia menuturkan, sebanyak 80 personel gabungan satuan fungsi dan pendukung seperti Satpol PP, Dishub, dan TNI ikut dalam pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2019 dengan target operasi Jalan Margonda.
"Untuk tingkat pelanggaraan lawan arus dan penggunaan jalur bukan peruntungan jenis kendaraan misal jalur cepat khusus mobil kadang motor masih nyelonong di Jalan Margonda kita prioritaskan menjadi target operasi dan wilayah lainnya juga jajaran Polres," tuturnya.