Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Enam Kartu Andalan Gubernur Anies Tepat Sasaran, Warga Rasakan Manfaatnya

  Enam Kartu Andalan Gubernur Anies Tepat Sasaran, Warga Rasakan Manfaatnya
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/ dok Humas Pemprov DKI
A
A
A

3. Menujukkan surat permohonan penerima bantuan sosial

4. Memiliki surat pernyataan penggunaan bantuan sosial

5. Menunjukkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari orangtua/wali

Setelah memenuhi persyaratan yang telah dirinci di atas, peserta langsung mengajukan pendaftaran dengan mekanisme sebagai berikut.

1. Pendaftaran dilakukan orang orangtua/wali murid yang bersangkutan

2. Menyerahkan proses selanjutnya ke operator sekolah yang bertugas menginput data

3. Meminta persetujuan dari Kepala Sekolah

4. Menunggu keputusan Gubernur DKI Jakarta terkait penerima KJP Plus.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih jelasnya dapat menghubungi UPT P4OP Disdik Provinsi DKI Jakarta, atau anda dapat bisa melihat di website kjp.jakarta.go.id

Sedangkan yang kedua kata Anies adalah Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul ( KJMU ) yang memberi dana pendidikan bagi mahasiswa sebesar Rp9juta/semester. Uang itu bisa digunakan untuk biaya penyelenggaran pendidikan atau uang kuliah tunggal dan biaya pendukung personal berupa biaya buku, makanan bergizi, transportasi dan perlengkapan/peralatan dan atau biaya pendukung personal lainnya. Sasaran penerima KJMU diperluas pada tahun 2020. Para penerima kartu ini terdiri dari 5.061 mahasiswa di 90 PTN.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement