Selain itu, lansia tersebut sakit telah menahun atau hanya terbaring di tempat tidur serta terlantar secara psikis dan sosial.
Selama ini kata Anies, data penerima KLJ bersumber dari Basis Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin (BDT PPFM) dan telah melalui proses verifikasi dan validasi dari Pusat Data dan Informasi Jaminan Sosial (Pusdatin Jamsos) Dinas Sosial DKI Jakarta.
"Bagi lansia yang belum terdaftar namun kriteria miskin, dapat mendaftarkan diri di kelurahan,"sambungnya.
Saat ini, Pemprov DKI telah memiliki 801 petugas pendamping sosial yang tersebar di semua kelurahan di Jakarta. Mereka bertugas mendata fakir miskin dan orang tidak mampu dengan melakukan pendaftaran awal, identivikasi, verifikasi dan validasi.
"Dalam pelaksanaan pendataannya petugas kita jalan bareng dengan dasawisma bersama RT, RW dan LMK," tandasnya.
Dan yang keenam, bidang Pangan Murah, pemegang kartu bantuan sosial DKI bisa mendapatkan panganan senilai Rp350 ribu di pasar dengan hanya membayar sebesar Rp126 ribu.
"Seluruh program yang telah dan akan dijalankan selama dua tahun ini bertujuan untuk mewujudkan 'Wajah Baru Jakarta' yang berbakti, berhati, berkolaborasi dan merangkul," tandasnya. (cm)
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.