“Ketiga adalah Kartu Pekerja Jakarta ( KPJ ) yang memberikan manfaat untuk naik bus Transjakarta gratis, mendapat pangan bersubsidi, jadi peserta JakGrosir, dan anak pemilik KPJ otomotis memperoleh KJP Plus,” ujarnya.
Adapun kata Anies, penerima kartu ini per tahun 2019 adalah 17.934 pekerja.
Sementara yang keempat adalah Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta ( KPDJ ) yang memberikan manfaat finansial sebesar Rp300.000/bulan dan telah diterima oleh 7.137 orang.
Syarat untuk mendapatkan KPDJ sangat mudah yaitu penyandang disabilitas yang menerima KPDJ merupakan penduduk Provinsi DKI Jakarta yang terdaftar dan ditetapkan dalam Basis Data Terpadu (BDT), memiliki NIK Daerah Provinsi DKI Jakarta, serta Penyandang Disabilitas berada di luar panti baik milik pemerintah maupun daerah.

Anies Sejahterakan Lansia di Jakarta
Kartu yang kelima adalah Kartu Lansia Jakarta ( KLJ ) yang memberikan manfaat finansial sebesar Rp600.000/bulan dan telah diterima oleh 40.419 lansia per tahun 2019.
Pemberian KLJ ini bertujuan untuk membantu lansia memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan.
"KLJ diberikan kepada lansia berusia 60 tahun ke atas, berdomisili di DKI Jakarta dan tidak memiliki sumber penghasilan tetap atau miskin," ujarnya.