Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Istri Imam Nahrawi Dipanggil KPK Terkait Kasus Dana Hibah KONI

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 24 Oktober 2019 |11:12 WIB
Istri Imam Nahrawi Dipanggil KPK Terkait Kasus Dana Hibah KONI
Imam Nahrawi. (Foto: Dok Okezone/Heru Haryono)
A
A
A

JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Shobibah Rohmah pada hari ini. Shobibah merupakan istri dari mantan menteri pemuda dan olahraga, Imam Nahrawi (IMR).

Baca juga: KPK Periksa Sesmenpora untuk Tersangka Imam Nahrawi 

Shobibah akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga kepada KONI pada tahun anggaran 2018. Ia diperiksa untuk penyidikan suaminya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Okezone)

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka IMR," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (24/10/2019).

Baca juga: KPK Siap Lawan Gugatan Praperadilan Imam Nahrawi 

Belum dikerahui apa yang akan digali penyidik KPK dari Shobibah. Dalam pemanggilan kali ini, Shobibah bakal dimintai keterangan dengan kapasitas sebagai pihak swasta.

Selain Shobibah, penyidik KPK juga memanggil satu saksi lainnya yakni Shirley F Gerung selaku pihak swasta. Ia juga akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan Imam Nahrawi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement