JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek multiyears pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning, Kabupaten Bengkalis.
"Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (24/10/2019).
Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, merupakan tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek multiyears pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning, Kabupaten Bengkalis. Amril diduga sebagai pihak penerima suap dan gratifikasi dari proyek multiyears di Bengkalis.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Amril Mukminin belum ditahan KPK. Belum diketahui apakah pada pemeriksaan kali ini KPK akan langsung menahan Amril Mukminin atau tidak.