Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Bupati Bengkalis sebagai Tersangka Korupsi Proyek Jalan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 24 Oktober 2019 |11:19 WIB
KPK Periksa Bupati Bengkalis sebagai Tersangka Korupsi Proyek Jalan
Bupati Bengkalis Amril Mukminin saat diperiksa KPK beberapa waktu lalu. (Foto : Sindo/Sutikno)
A
A
A

JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek multiyears pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning, Kabupaten Bengkalis.

"Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (24/10/2019).

Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, merupakan tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek multiyears pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning, Kabupaten Bengkalis. Amril diduga sebagai pihak penerima suap dan gratifikasi dari proyek multiyears di Bengkalis.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (Foto : Okezone.com/Muhamad Rizky)

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Amril Mukminin belum ditahan KPK. Belum diketahui apakah pada pemeriksaan kali ini KPK akan langsung menahan Amril Mukminin atau tidak.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement