Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lemkapi: Penunjukan Idham Aziz sebagai Kapolri Tak Masalah

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Kamis, 24 Oktober 2019 |21:01 WIB
Lemkapi: Penunjukan Idham Aziz sebagai Kapolri Tak Masalah
Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan (foto: Okezone)
A
A
A

"Surat Kompolnas maupun surat presiden ke DPR itu cacat administrasi. Sebab sesuai ketentuan Kompolnas, masa dinas calon Kapolri itu minimal 2 tahun, sementara masa dinas Idham Azis hanya 1 tahun lebih,” kata Presidium IPW, Neta S Pane kepada Okezone.

Dalam keterangan resminya lagi, IPW mengaku tidak dalam kapasitas menyerang siapa pun. Sebelumnya, IPW hanya melihat ada keanehan, dan ada SOP yang dilanggar, serta ada yang tidak prosedural dalam proses pencalonan Kapolri saat ini.

Namun, IPW menilai dalam penetapan Idham Azis sebagai calon Kapolri, prosedur itu tidak dilalui sebagaimana mestinya, dan terkesan terburu-buru karena Polri belum melakukan rapay Dewan Kebijakan Jabatan dan Kepangkatan (Wanjak) secara resmi, dan belum menyampaikan surat usulan resmi kepada presiden.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement